Hindari Gangguan, Disarankan Cek Pendengaran 6 Bulan Sekali

Artikel ini telah direview oleh
Cek Pendengaran 6 Bulan Sekali
Foto: abdi.id

Banyak lansia mengalami gangguan pendengaran. Tenyata, gangguan pendengaran pada orang lanjut usia (lansia) dapat mempercepat proses demensia.

Menurut dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jenny Bashiruddin gangguan pendengaran dapat terjadi mulai sejak lahir hingga lanjut usia. Pada setiap tahapan usia, lanjutnya, gangguan itu dapat menurunkan kemampuan berkomunikasi seseorang.

Pada usia lanjut, terjadi proses degenerasi sel, termasuk kemampuan pendengaran, sehingga mereka merasa kurang nyaman saat mendengar. Biasanya lansia karena sudah merasa pendengarannya tidak enak jadi malasa bersosialisasi, dan lebih memilih menyendiri.

Padahal, kata Jenny, justru kurangnya komunikasi dan sosialisasi pada lansia akan mempercepat proses demensia, karena kurangnya stimulus atau rangsangan sehingga otak tidak bekerja. Karena, ujarnya, fungsi-fungsi seperti mendengar dan berbicara dapat mempengaruhi proses demensia.

“Proses demensia itu sangat dipengaruhi oleh fungsi-fungsi mendengar dan berbicara,” katanya.

Menurutnya, keluarga dan masyarakat punya peran yang penting dalam membantu orang-orang lanjut usia yang memiliki gangguan pendengaran. Selain dengan memberikan alat bantu dengar, keluarga perlu berkomunikasi secara jelas agar tetap ada rangsangan pada otak lansia serta agar lansia itu tidak merasa sendirian.

“Kita harus sering bawa jalan-jalan, bawa berkomunikasi, ketemu teman-temannya supaya terjadi interaksi, dan rangsangan-rangsangan ke sistem pendengaran dan ke otak terus berjalan,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, tidak semua orang lansia sudah pasti mengalami gangguan pendengaran. Apabila gaya hidupnya bagus, kata dia, maka gangguan pendengaran dapat dicegah pada usia senja.

“Tetapi pada yang belum apa-apa sudah ada diabetes, hipertensi, kemudian ada obat-obatan ototoksik tadi karena sering sakit. Maka itu semua akan berkontribusi terjadinya percepatan gangguan pendengaran pada lansia,” kata Jenny.

Jangan abaikan

Terjadinya gangguan pendengaran bisa diakibatkan banyak faktor. Salah satunya, kebiasaan mengorek telinga sehingga menyebabkan infeksi, paparan suara yang bising. dalam jangka panjang, mendengarkan lagu dengan headset lebih dari 60 menit dan volume di atas 60 persen, hingga gangguan pada sistem saraf pendengaran.

Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak dr Eva Nurfarihah menjelaskan, pasien dengan gangguan pendengaran cukup banyak terjadi di masyarakat, yang bisa menimpa siapa saja di segala usia sehingga perlu perhatian semua pihak.

 

Menurutnya, gangguan pendengaran sebetulnya ada yang bisa dicegah dengan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang menyebabkan terjadinya gangguan pendengaran seperti kebiasaan memasukkan alat untuk membersihkan telinga.

“Kotoran telinga sebetulnya tidak perlu dibersihkan kecuali pada orang-orang yang produksi kotorannya banyak sehingga kebiasaan mengorek telinga adalah mitos apalagi membersihkan telinga dengan menggunakan sesuatu yang bisa menyebabkan infeksi pada telinga,” jelasnya.

Baca juga:  Biarkan Lansia Hidup Sehat, Hindari Dari Defisiensi Vitamin

Eva mengimbau agar tidak menggunakan earphone yang berlebihan, tetapi cukup dengan 60 banding 60 yaitu waktunya maksimal 60 menit dan volume 60 persen dari maksimal volume yang ada. “Salah satu gangguan pendengaran juga bisa disebabkan karena terpapar suara yang keras secara terus menerus seperti bunyi mesin di pabrik,” imbuhnya.

Bila mengalami gangguan pendengaran, diminta untuk segera berkonsultasi ke dokter spesialis THT agar segera dapat diatasi dan mendapatkan solusi terhadap gangguan pendengaran.

Rumus lindungi telinga

 Sementara itu, praktisi kesehatan, dr Ngabila Salama menyampaikan rumus ‘60:60’ sebagai metode mendengarkan yang aman untuk melindungi organ telinga.

“Mendengarkan dengan aman ingat rumus ‘60:60’, yakni atur volume suara pada headset maksimal 60 persen dan istirahat setelah pemakaian maksimal 60 menit,” jelasnya.

Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari, Jakarta Barat, tersebut juga merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga atau melindungi organ telinga. “Hindari lingkungan bising atau lebih dari 85 desibel atau setara dengan tempat bermain permainan di mal. Bahkan bisa mencapai 96,1 sampai dengan 100 desibel,” kata Ngabila.

Ia menganjurkan tinggal di lingkungan dengan tingkat kebisingan demikian hanya sampai 15 menit. “Tidak boleh terlalu lama, selebihnya (di atas 15 menit) dapat merusak pendengaran,” serunya.

Kemudian, hindari penggunaan headset dari telepon seluler saat pengisian daya. Jaga kebersihan telinga, hindari mengorek telinga dengan alat apapun termasuk cotton bud dan sendok pembersih telinga dari besi. Ngabila juga menganjurkan masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan telinga secara rutin enam bulan sekali ke dokter THT terdekat, bukan hanya orang dewasa tetapi juga bagi bayi yang baru lahir.

Khusus untuk bayi yang baru lahir, kata Ngabila, dapat dilakukan pemeriksaan respons pendengaran dengan tes suara yang sederhana atau selama 5–10 menit. “Ada dua metode tes pendengaran bayi yang umum digunakan, yakni tes automated auditory brainstem response (AABR) dan tes otoacoustic emissions (OAE),” kata dia.

Hal tersebut dilakukan lantaran pada kondisi gangguan pendengaran bawaan sejak dalam kandungan dan dibawa sejak lahir (tuli kongenital) akibat genetik atau infeksi TORCH, misalnya, dapat dideteksi sejak bayi baru lahir.

“Perlu juga dilakukan koreksi atau tata laksana atau operasi segera sebelum anak berusia 3-6 bulan. Di atas itu tuli bisa permanen dan tidak dapat disembuhkan kecuali pakai alat bantu dengar,” kata Ngabila.

Penanganan yang terlambat, kata dia, dapat menimbulkan gejala gangguan pendengaran seperti tidak kaget saat mendengar suara berisik dan nyaring, tidak merespons atau menoleh ke arah sumber suara terutama jika bayi berusia di bawah empat bulan. “Kemudian lambat saat belajar berbicara, belum bisa menyebutkan satu kata pun meski telah menginjak usia satu tahun,” terangnya.

Baca juga:  Ternyata Ini Beberapa Penyebab Radang Usus

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk secara rutin memeriksakan kesehatan telinga setiap enam bulan sekali. “Mari bersama jaga kesehatan telinga dan pendengaran dengan rutin melakukan skrining ke dokter per enam bulan dan sedini mungkin,” katanya.

Pada bagian lain, Dokter Spesialis THT dari RS Cipto Mangunkusumo – Kencana Dr. dr. Tri Juda Airlangga Hardjoprawito, Sp.THT-KL(K) menjelaskan bahwa bayi lahir dengan berat badan rendah hingga penggunaan obat-obatan saat hamil bisa menjadi faktor risiko anak mengalami gangguan pendengaran.

“Kita bisa lihat juga apakah anaknya langsung nangis atau nggak (ketika lahir). Atau ada riwayat berat badan rendah karena prematuritasnya. Itu juga menjadi faktor yang harus kita pastikan,” kata Juda.

Bila faktor-faktor risiko tersebut dialami oleh pasien, Juda menyebutkan deteksi dini pendengaran anak menjadi sangat penting dilakukan sebelum usia 6 bulan, karena pada usia di atas usia 6 bulan umumnya anak sudah bisa berkomunikasi dan sudah memiliki bahasa sendiri.

Juda kemudian menjelaskan ‘rumus 136’ terkait dengan pemeriksaan telinga dan pendengaran anak. Rumus 136 ini merujuk pada usia anak yaitu satu bulan, tiga bulan dan enam bulan. Pada usia di bawah satu bulan, anak sebaiknya menjalani pemeriksaan fungsi rumah siput atau koklea.

“Tapi kalau ada faktor risiko kita coba kembali pada usia 3 bulan, kita pastikan apakah ada gangguan atau tidak. Kemudian sebelum usia 6 bulan, sebelum mereka aktif berkomunikasi kita lakukan pemeriksaan juga,” kata Juda.

Selain itu, Juda mengatakan bahwa deteksi gangguan pendengaran pada anak sebaiknya menggunakan alat khusus, karena gangguan pendengaran pada anak akan sulit terdeteksi bila tanpa pemeriksaan khusus. Umumnya orang tua tidak menyadari gejala, karena merasa anak-anaknya mempunyai pendengaran yang normal. Namun saat anak berusia dua tahun, biasanya orang tua baru menyadari adanya gangguan karena anak mengalami keterlambatan bicara, kata Juda.

“Memang buat awam agak sulit untuk menentukan anak ini lahir dengan gangguan pendengaran atau tidak. Karena memang nangisnya sama, lahirnya nggak ada masalah. Kadang responnya bisa ada bisa tidak,” ungkap Juda.

Kendati demikian, keterlambatan bicara belum pasti diakibatkan karena mengalami gangguan pendengaran. Namun Juda menegaskan bahwa anak yang sudah berusia di atas 2 tahun harus menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

“Sebenarnya yang kita pastikan adalah tetap lakukan pemeriksaan lengkap. Dan kita masih punya optimalisasi untuk berkomunikasi. Jadi mungkin kita harus lihat juga fungsi pendengarannya, IQ-nya, dan semuanya harus kita pastikan,” pungkasnya. (RN)