Tinnitus, Gangguan Telinga yang Tak Bisa Diabaikan

Artikel ini telah direview oleh
Tinnitus, Gangguan Telinga yang Tak Bisa Diabaikan
Foto: rri.com

Tinnitus atau telinga berdenging, merupakan kondisi di mana seseorang mendengar suara tanpa adanya sumber bunyi eksternal.

“Jadi sebetulnya sesuatu yang didengar oleh telinga penderita gitu ya, memang kebanyakan tidak ada sumbernya gitu. Nah itu kebanyakan sih berdenging, sebetulnya sih berbunyi macam-macam, ada yang berdengung, berdesis, dan gemuruh, tapi paling banyak memang berdenging. Jadi itulah namanya tinnitus,” kata Dokter Spesialis THT dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr. Widayat Alviandi, Sp. THIBKL, Subsp.NO(K).

Ia menambahkan terdapat dua jenis tinnitus, yakni objektif dan subjektif. Tinnitus objektif, adalah jenis di mana dokter dapat mendengar bunyi yang sama dengan penderita, dan kondisi tersebut jarang terjadi, hanya sekitar 4 persen dari kasus. Sebaliknya, tinnitus subjektif yang mencakup sekitar 96 persen kasus adalah kondisi di mana penderita mendengar bunyi yang tidak dapat dideteksi oleh pemeriksaan medis.

Jika tinnitus berlangsung lebih dari lima menit atau terjadi dua kali seminggu, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari, seperti saat tidur atau di tempat umum, maka bisa dikategorikan sebagai kondisi patologis dan memerlukan penanganan.

Tinnitus subjektif sering kali disebabkan oleh gangguan pada telinga bagian dalam, khususnya pada organ koklea yang memengaruhi serabut saraf pendengaran. “Jadi artinya jangan khawatir kebanyakan tinnitus itu bukan dari kepala, tapi sebetulnya kebanyakan dari rumah siput lah gitu ya, dari telinga dalam dengan jaras pendengarannya begitu,” ungkapnya.

Gejala tersebut bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti paparan suara bising, penggunaan obat-obatan tertentu, atau penyakit-penyakit tertentu seperti vertigo atau gangguan pendengaran mendadak, serta faktor usia juga dapat memperberat kondisi ini.

Kondisi tinnitus dapat berbeda pada setiap individu dan penanganan harus disesuaikan dengan penyebab serta dampak yang ditimbulkan. Jika tinnitus mengganggu kehidupan sehari-hari, segera konsultasikan dengan tenaga medis untuk mendapatkan diagnosis dan perawatan yang tepat.

Deteksi dini

Kementerian Kesehatan menilai, gangguan pendengaran masih menjadi persoalan serius di tataran global yang perlu diantisipasi di Indonesia melalui kesadaran masyarakat untuk deteksi dini.

“Gangguan pendengaran merupakan penyebab tertinggi keempat disabilitas secara global. Dampak yang ditimbulkan mengganggu perkembangan kognitif, psikologi, dan sosial, sehingga kualitas SDM rendah dan terjadi penurunan daya saing di tingkat global,” kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti.

World Report On Hearing 2021 melaporkan, sekitar 1,5 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran, sebanyak 430 juta orang di antaranya memerlukan layanan rehabilitasi untuk gangguan pendengaran bilateral yang dialami.

Tanpa penanggulangan yang intensif, kata Eva, diperkirakan sekitar 2,5 miliar penduduk dunia akan mengalami gangguan pendengaran pada 2050. Sekitar 700 orang diperkirakan membutuhkan rehabilitasi dan alat bantu dengar. Ia mengatakan, hampir 80 persen orang mengalami gangguan pendengaran berada di negara dengan tingkat pendapatan menengah ke bawah.

“Prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat meningkat seiring bertambahnya usia,” katanya.

Eva mengatakan, sekitar 60 persen gangguan pendengaran dapat dicegah melalui upaya deteksi dini gangguan pendengaran di sejumlah fasilitas kesehatan. “Perlu ada deteksi dini dan pelindung alat pendengaran sehingga bila kasus ditemukan lebih dini, masalah pendengaran dapat ditangani sesuai indikasi dan rehabilitasi dengan alat bantu dengar,” katanya.

Alat bantu dengar yang dimaksud, salah satunya implan koklea terapi rehabilitatif, yang berbasis eletronik canggih yang ditanamkan ke dalam rongga kepala pasien. “Koklea merupakan solusi yang dapat memastikan orang dengan gangguan pendengaran dapat memiliki kesempatan memenuhi potensi mereka,” katanya.

Baca juga:  Ginjal Bermasalah? Cermati Tanda-Tanda Ini

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) Yussy Afriani Dewi mengatakan penyebab utama gangguan dengar di antaranya tuli kongenital, otitis media supuratif kronis atau congek, tuli akibat bising, gangguan dengar pada usia tua, dan serumen.

“Gangguan dengar harus dikenal sedini mungkin, sebab 60 persen disebabkan oleh faktor yang bisa dicegah melalui identifikasi dan skrining pada seluruh tahapan usia,” katanya.

Sejumlah tantangan yang masih dihadapi di antaranya, keterbatasan akses informasi yang tepat, stigma yang berkembang di masyarakat, keterbatasan akses masyarakat ke pusat layanan kesehatan, program kesehatan telinga dan pendengaran tidak ada dalam sistem kesehatan nasional.

“Selain itu, ada keterbatasan jumlah dan distribusi SDM, khususnya dokter spesialis THT, audiologis, terapi wicara,” katanya.

Yussy menambahkan, upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terjadinya gangguan pendengaran, di antaranya pemeriksaan gangguan pendengaran secara berkala, menghindari kebisingan, tidak minum obat dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter, hindari membersihkan telinga sendiri dengan mengorek-ngorek telinga, dan hindari penggunaan earphone dengan volume keras dan waktu lama.

Gunakan earphone

Pada bagian lain, dokter spesialis telinga hidung tenggorokan dr. Jenny Bashiruddin Sp.THT-KL(K) dari RS Cipto Mangunkusumo Jakarta mengatakan,  penggunaan headphone atau peranti dengar dengan volume di atas standar dapat menyebabkan terjadinya penurunan pendengaran sebagai awal tanda telinga berdenging atau tinnitus.

“Volumenya sebaiknya 60 persen jadi jangan besar-besar, kemudian durasinya biasanya 60 menit, sehingga sudah 60 menit kita istirahat dulu sebentar baru nanti boleh dipakai lagi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan sebaiknya suara yang didengar melalui headphone tidak lebih dari 85 desibel. Begitu juga jika bekerja di tempat yang berisiko akan suara bising, sebaiknya menggunakan headphone yang berstandar khusus agar suara yang masuk ke telinga tidak lebih dari 85 desibel.

Selain itu, bagi anak muda yang sering menonton konser, juga diminta waspada terhadap gejala tinnitus akibat paparan suara bising dari speaker atau pengeras suara. “Sudah beberapa kali kejadian pasien habis nonton konser tiba-tiba telinganya berdenging, itu akan terjadi kerusakan di sel rambut yang disebut sebagai trauma akustik, jadi nonton konser hati-hati jangan terlalu dekat dengan speakernya,” pesan Jenny.

Ia menyarankan untuk menggunakan earplug atau alat pelindung telinga dan tidak duduk atau berdiri terlalu dekat dengan pengeras suara. Dokter yang menamatkan pendidikan spesialisnya di Universitas Indonesia ini mengatakan keluhan telinga berdenging atau tinnitus tidak hanya dari paparan kebisingan suara. Sering kali pasien mengeluhkan telinga berdenging karena ada masalah fisiologis seperti stres terhadap pekerjaan atau kelelahan.

Jika pasien mengeluh ada gangguan pendengaran dengan adanya bunyi berdenging di telinga, Jenny menyarankan untuk melakukan tes audiometri untuk melihat adanya gangguan pendengaran dari tingkat frekuensi tertentu. “Kalau ada respons di frekuensi 4000 kita harus tanya pernah enggak terpapar kebisingan sehingga pendengarannya pada saat kebisingan itu terjadi kerusakan di sel-sel rambut luar yang gambaran audiogramnya ada takik di frekuensi tingginya,” ucapnya.

Namun pemeriksaan juga bisa dilakukan pada bagian telinga luar apakah ada kotoran telinga, atau memeriksa rumah siput pada bagian tengah telinga (koklea) untuk melihat apakah ada kerusakan. Jika tidak ditemukan kerusakan di telinga luar dan tengah, maka perlu dilakukan CT Scan atau MRI untuk memeriksa bagian dalam telinga yaitu gendang telinga.

Baca juga:  Mengenal Separation Anxiety Pada Anak

Jenny mengatakan untuk mengatasi suara denging di telinga, pasien bisa melakukan terapi mandiri di rumah yaitu dengan mendengarkan musik atau bunyi-bunyian (white noise) dengan suara yang kecil dan fokus mendengarkan bunyi tersebut. Dengan fokus pada satu suara, denging yang terdengar di telinga akan tertutupi.

“Dengarkan lagu-lagu dengan volume kecil di sebelah (tidak menggunakan headset) dan mindset harus fokus ke suara itu jadi tinnitusnya ke cover, tinitusnya tidak hilang tapi tercover karena kita mendengarkan bunyi-bunyi itu, dengan demikian itu akan terlatih,” kata Jenny.

Lebih lanjut ia juga menyarankan untuk menggunakan alat semprot hidung untuk membuka jalur pendengaran, menghindari kebisingan, dan jauhi stres. Namun jika suara denging cukup mengganggu aktivitas dan mengganggu kualitas tidur, bisa berkonsultasi dengan psikiatri atau pakar neurologi.

Bayi bisa kena

“Bayi lahir dengan berat badan rendah hingga penggunaan obat-obatan saat hamil bisa menjadi faktor risiko anak mengalami gangguan pendengaran,” kata dokter Spesialis THT dari RS Cipto Mangunkusumo – Kencana Dr. dr. Tri Juda Airlangga Hardjoprawito, Sp.THT-KL(K).

“Kita bisa lihat juga apakah anaknya langsung nangis atau nggak (ketika lahir). Atau ada riwayat berat badan rendah karena prematuritasnya. Itu juga menjadi faktor yang harus kita pastikan,” kata Juda .

Bila faktor-faktor risiko tersebut dialami oleh pasien, Juda menyebutkan deteksi dini pendengaran anak menjadi sangat penting dilakukan sebelum usia 6 bulan, karena pada usia di atas usia 6 bulan umumnya anak sudah bisa berkomunikasi dan sudah memiliki bahasa sendiri.

Juda kemudian menguraikan ‘rumus 136’ terkait dengan pemeriksaan telinga dan pendengaran anak. Rumus 136 ini merujuk pada usia anak yaitu satu bulan, tiga bulan dan enam bulan. Pada usia di bawah satu bulan, anak sebaiknya menjalani pemeriksaan fungsi rumah siput atau koklea. “Tapi kalau ada faktor risiko kita coba kembali pada usia 3 bulan, kita pastikan apakah ada gangguan atau tidak. Kemudian sebelum usia 6 bulan, sebelum mereka aktif berkomunikasi kita lakukan pemeriksaan juga,” kata Juda.

Selain itu, Juda mengatakan bahwa deteksi gangguan pendengaran pada anak sebaiknya menggunakan alat khusus, karena gangguan pendengaran pada anak akan sulit terdeteksi bila tanpa pemeriksaan khusus. Umumnya orang tua tidak menyadari gejala, karena merasa anak-anaknya mempunyai pendengaran yang normal. Namun saat anak berusia dua tahun, biasanya orang tua baru menyadari adanya gangguan karena anak mengalami keterlambatan bicara, kata Juda.

“Memang buat awam agak sulit untuk menentukan anak ini lahir dengan gangguan pendengaran atau tidak. Karena memang nangisnya sama, lahirnya nggak ada masalah. Kadang responnya bisa ada bisa tidak,” ungkap Juda.

Kendati demikian, keterlambatan bicara belum pasti diakibatkan karena mengalami gangguan pendengaran. Namun Juda menegaskan bahwa anak yang sudah berusia di atas 2 tahun harus menjalani pemeriksaan secara menyeluruh. “Sebenarnya yang kita pastikan adalah tetap lakukan pemeriksaan lengkap. Dan kita masih punya optimalisasi untuk berkomunikasi. Jadi mungkin kita harus lihat juga fungsi pendengarannya, IQ-nya, dan semuanya harus kita pastikan,” paparnya. (RN)