
Secara resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kecanduan gim atau game disorder masuk kategori penyakit gangguan mental.
Faktanya kecanduan gim kini juga mulai menjangkiti anak bangsa. Psikolog Klinis Kasandra Putranto mengatakan paling tidak sudah ada 20-25 kasus kecanduan gim yang pernah ia tangani belakangan ini.
“Kebanyakan mereka masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka sudah mulai main gim saat usia SD dan mengalami eskalasi saat masuk tingkat SMP dan SMA,” ungkapnya.
Kasandra mengungkap rata-rata pasien yang datang kepadanya terkait kecanduan gim sudah terlambat ditangani. Mayoritas orangtua terlambat menyadari bahwa putra-putri mereka mengalami adiksi terhadap gim.
Contoh sederhana dimulai dari durasi yang semakin hari semakin lama dihabiskan anak untuk bermain gim kerap diabaikan orangtua. Pun anak lebih memprioritaskan duduk bermain gim ketimbang melakukan kegiatan lain.
“Biasanya sudah bertahun-tahun baru sadar, baru dibawa ke psikolog dan mayoritas sudah terlambat untuk ditangani,” kata dia.
Di tempat terpisah, Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa RSCM-FKUI dr Kristiana Siste Kurniasanti SpKJ(K) mengatakan orangtua dapat mencegah anak mereka kecanduan bermain gim, dimulai dari masa kanak-kanak dengan membatasi bermain gawai.
Anak berusia kurang dari 18 bulan, katanya, harus dihindarkan dari penggunaan gawai. Anak berusia 18-24 bulan, jika ingin menggunakan gawai, harus dipantau atau diiringi supervisi ketat dari orangtuanya. Untuk anak dengan usia 2-5 tahun, bermain gawai harus kurang dari 1 jam dan harus ditemani atau disupervisi orangtua sambil diberikan edukasi.
“Untuk anak lebih dari enam tahun, orangtua harus mempunyai aturan yang jelas jam berapa saja anak bisa menggunakan internet dengan gawainya. Tidak bisa diberikan secara bebas, harus dilakukan dengan tegas dan sesuai kesepakatan,” tegasnya.
Anak yang sudah kecanduan gim cenderung mudah marah dan emosional. (RN)
