Daycare atau sering disebut juga sebagai Tempat Penitipan Anak (TPA), sesuai yang tertulis pada Pedoman Teknik Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur nonformal (PAUD nonformal) sebagai wahana dan sarana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga dalam jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja.
Daycare menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan sosial terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (prioritas anak usia emas 0 – 5 tahun)