Ngeri Satu Dari Lima Orang Indonesia Terganggu Mentalnya

Artikel ini telah direview oleh

Ngeri, Satu Dari Lima Orang Indonesia Terganggu Mentalnya!

Ngeri Satu Dari Lima Orang Indonesia Terganggu Mentalnya
Foto: idntimes.com

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan satu dari lima orang di Indonesia mengalami gangguan mental. Kondisi ini bisa jadi semakin buruk di masa pandemi Covid-19.“Prevalensi orang dengan gangguan mental di Indonesia cukup tinggi. Terlebih di masa sulit ini, gejala seperti kecemasan, rasa takut berlebih, dan perasaan kesepian jadi hal yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Dr. Celestinus Eigya Munthe Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, dalam keterangannya berkaitan dengan Hari Kesehatan Mental se-Dunia, yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober ini.

Celestinus menguraikan, untuk saat ini, Indonesia memiliki angka prevalensi orang dengan gangguan mental sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan mental. “Ini masalah yang sangat tinggi karena 20% dari 250 juta jiwa secara keseluruhan mengalami masalah kesehatan mental,” jelasnya.

Masalah tersebut semakin pelik dengan fakta di lapangan mengungkapkan bahwa belum semua provinsi di Indonesia memiliki rumah sakit jiwa (RSJ). Ini berakibat pada ketidakmerataan layanan kesehatan mental bagi masyarakat. “Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan mental juga masih sangat kurang, karena sampai saat ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan mental hanya 1.053 orang,” tutur Celestinus.

Baca juga:  Usia Pengaruhi Intensitas Buang Air Kecil

Artinya, satu psikiater harus melayani sekitar 250 ribu penduduk. Menurut Celestinus, ini sangat tidak ideal dan menjadi beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan mental di Indonesia. Belum lagi masalah stigma dan diskriminasi masyarakat mengenai masalah gangguan mental. Hal ini pun disadari penuh Kementerian Kesehatan.

“Kami sadari bahwa sampai hari ini kami masih mengupayakan edukasi kepada masyarakat dan tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental, serta pemenuhan hak asasi manusia kepada mereka,” imbuhnya. (RN)