Perlahan, Stigma Tabu Orangtua Diurus Pihak Ketiga Mulai Bergeser
Pola pikir banyak penduduk Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Budaya ketimuran yang masih kental bahwa anak harus ‘membalas’ jasa orangtua dengan merawat sendiri di masa tuanya menjadi momok dan tembok penghalang panjang umurnya sang orangtua.
“Bisa saja merawat orangtua di rumah perawatan dianggap tabu, asal memang bisa diurus sendiri. Lalu, kalau tidak bisa karena keterbatasan waktu si anak, apakah orangtuanya dibiarkan kesepian dan tak terurus? Ini tentu bisa jadi problem yang membuat orangtua malah tidak bisa hidup maksimal di hari tuanya,” kata Kikin Sugiarno CEO Kanopi Group saat berbicara terkait 20 tahun usia Kanopi Group.
Sudah banyak contoh, terutama seperti di luar negeri, di mana agar orangtuanya lebih terurus dan terperhatikan, maka anak-anak lebih prefer bila ada perusahaan, sebagai pihak ketiga yang membantu merawat orangtuanya, baik itu dengan menempatkan caregiver di rumah maupun menitipkan lansia ke rumah perawatan. “Itu juga bentuk pengabdian anak-anak kepada orangtua. Karena mereka ingin ditengah segala kesibukannya, orangtua tetap terurus dengan baik,” tambah Kikin.
Di sisi lain, Kikin berkeyakinan stigma tersebut akan semakin bergeser bila pemerintah turut andil dalam mensosialisasikan apa sisi positif bila lansia dirawat di rumah perawatan. “Panti jompo atau wredha yang dimiliki pemerintah jumlahnya sangat terbatas. Kapasitas pantinya pun terbatas. Untuk itu, pemerintah harus menggandeng pihak swasta sehingga para lansia memahami bahwa ada hunian-hunian perawatan bagi mereka,” sarannya.
Kalau tidak demikian, pemerintah Indonesia bisa kerepotan ketika bonus demografi itu tiba, di mana 20 persen dari total penduduk Indonesia adalah lansia. “Penjajakan kemitraan strategis antara pemerintah dan swasta dalam mengelola lansia ini harus dimulai sedini mungkin, kalau tidak mau kelimpungan kelak,” serunya.
Kikin mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi kontribusi positif kepada pemerintah. Di sisi lain, pemerintah diharapkan juga mau membangun sinergi dengan pihak swasta, sehingga nasib lansia Indonesia di 2045 nanti tidak terabaikan, melainkan tetap terperhatikan dengan baik. (RN)